Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik

Ada Kenaikan Tarif Listrik Selama Masa Karantina Covid-19? Cek Besaran Tarif Listrik Resmi PLN

Menurut PLN kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya aktifitas di rumah selama masa karantina.

Editor: Hasrul
DOK PLN
Ilustrasi. Ada Kenaikan Tarif Listrik Selama Masa Karantina Covid-19? Cek Besaran Tarif Listrik Resmi PLN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada Kenaikan Tarif Listrik Selama Masa Karantina Covid-19? Cek Besaran Tarif Listrik Resmi PLN

Banyak yang merasa ada kenaikan tarif listrik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Padahal di tengah pandemi ini, pemerintah justru membuat program listrik gratis dan diskon untuk pelanggan tertentu.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan klarifikasi terkait keluhan pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan listrik selama masa karantina.

PLN menjelaskan tidak ada kenaikan tarif lisrik sejak tahun 2017.

Menurut PLN kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya aktifitas di rumah selama masa karantina.

Peningkatan penggunaan listrik selama masa karantina tersebut menyebabkan tagihan rekening listrik menjadi lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya.

Berikut besaran tarif listrik yang berlaku saat ini:

 

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

UPDATE Pemerintah Klaim Laju Kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia Turun 11 Persen: Jangan Lengah!

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Mei 2020: Ada Kenaikan Harga Tipe Tertentu hingga Rp 3 Juta

Sementara, pemerintah memberikan bantuan kepada pelanggan PLN berupa pembebasan tagihan rekening listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA.

Selain itu ada potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Kode Listrik yang Dapat Gratis dan Diskon

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved