May Day 2020
May Day 2020, FPBN Sulsel: Buruh BisaTahan Diri, Pemerintah Juga Harus Tahan Pembahasan Omnibus Law
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day yang biasanya dilangsungkan dengan berbagai aksi massa.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
Perayaan besar para buruh sedunia ini biasanya dilangsungkan dengan berbagai aksi massa.
Tujuannya jelas yakni menyampaikan tuntutan atas berbagai kondisi perburuhan.
Mulai dari PHK sepihak, upah murah, dan berbagai kebijakan melalui Undang-undang yang tidak pro terhadap para buruh.
Namun May Day tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh wilayah di dunia termasuk Indonesia, aksi ditiadakan.
Organisasi buruh dari Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN) Sulawesi Selatan misalnya tak menggelar demonstrasi dengan turun ke jalan.
"Kami hanya membentangkan spanduk-spanduk tuntutan dibeberapa titik seperti Fly Over, depan kantor Gubernur dan di pintu masuk Kima (Kawasan Industri Makassar)," ujar Ketua Bidang Pengembangan FPBN Sulsel, Noval, Sabtu (2/4/2020).
Noval menjelaskan bahwa para buruh dengan kesadaran masing-masing memilih untuk menahan diri untuk tidak turun ke jalan.
Alasannya yakni mereka sadar bahwa situasi wabah Covid-19 adalah sesuatu yang serius.
"Kalau kemarin aksi gerakan di jalan, tahun ini kita bersinkronisasi dengan harapan pemerintah karena ini ada persoalan mendunia," tuturnya.
Namun pilihan buruh di Sulsel terkhusus FPBN untuk mengikuti saran pemerintah sekaligus dijadikan sebagai dorongan atau tuntutan ke pemerintah.
"Bahwa kami bisa menahan diri untuk tidak turun, harusnya Pemerintah juga bisa menahan diri untuk tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law," tegasnya.
Seperti yang diketahui Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja masih terus bergulir pembahasannya di DPR RI.
Sejumlah pihak menyangkan sikap pemerintah dan DPR RI yang masih terus membahas RUU ini di tengah krisis wabah Covid-19.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)