Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2020

THR 2020 PNS Kapan Cair? Cek Rekening Tanggal Ini Kemenkeu: Pensiunan ASN, TNI Polri Tetap Dapat

Banyak bertanya THR 2020 Kapan Cair? Cek Rekening Tanggal Ini Kemenkeu: Pensiunan ASN, TNI Polri Tetap Dapat

Editor: Mansur AM
Istimewa
ILUSTRASI THR 2020 Kapan Cair -Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjamin THR bagi ASN bagi golongan I, II dan III tetap cair 

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.

Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

 5 Kelemahan Corona, Jokowi: Jika Warga Indonesia Konsisten Covid-19 Berakhir Bulan Juli Jika Tidak?

 Bagaimana Cara Adi Belajar Puisi dan 3 Teknik Menulis: Demam Puisi, Materi SD Kelas 4-6

 Soal & Kunci Jawaban TVRI 28 April 2020 Demam Puisi SD Kelas 4-6,Apa Makna Persahabatan Menurut Adi?

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

 Soal dan Kunci Jawaban TVRI Meloncat dan Mengurut Bilangan SD Kelas 1-3, Nisa bermain loncat angka

Gaji PNS golongan 2

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved