Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 1441 H

Syarat Sah dan Wajib Puasa hingga 9 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Di bulan Ramadhan 1441 H, seluruh umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews.com
Di bulan Ramadhan, seluruh umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh 

Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.

Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

6. Haid

Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

- Karena Gila

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

- Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Nifas

Darah nifas akan dikeluarkan bagi perempuan yang baru saja melahirkan.

Keluarnya darah termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Murtad berarti seseorang telah melakukan sesuatu yang menyebabkan keluar dari Islam.

Semisal, tidak mengakui Allah adalah Tuhan yang Maha Esa.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, secara otomatis akan batal.

(tribunnews.com/Fajar /Husein Sanusi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Sah Puasa dan Orang-orang yang Wajib Berpuasa saat Bulan Ramadhan, https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/04/28/syarat-sah-puasa-dan-orang-orang-yang-wajib-berpuasa-saat-bulan-ramadhan?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved