Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS

Cek Rekening THR PNS Cair Tanggal Segini, Jangan Kaget Tahu Jumlahnya

Satu lagi Kabar Gembira di tengah wabah Virus Corona. Yap, THR Pegawai Negeri Sipil ( PNS) segera cair.Segera cek rekening di tanggal yang ditentukan

Editor: Rasni
Tribun Timur
THR TNI POLRI 27042020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi Kabar Gembira di tengah wabah Virus Corona.

Yap, THR Pegawai Negeri Sipil ( PNS) segera cair. Cek rekening di tanggal yang ditentukan.

Jangan kaget tahu jumlah atau besarannya.

Cek selengkapnya di sini:

Info terbaru THR dijadwalkan akan cair pada pekan kedua Mei 2020 atau sekitar akhir Ramadhan 2002 nanti .

Silahkan Cek Rekening Anda bagi PNS anggota TNI / Polri.

Rincian besaran THR PNS dan angota TNI Polri juga sudah ditentukan yang nilainya berkurang karena pandemi Virus Corona (COVID-19).

Seperti diketahui tidak semua PNS menerima THR tahun ini, hanya PNS Golongan 1,2 dan 3 dan semua pensiunan yang menerima.

 

Jumlahnya pun berkurang, tahun ini nilainya hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk lagi tunjungan kinerja (Tukin) seperti tahun lalu.

Pastikan Stok Pangan Aman, Andi Etti Tinjau Gudang Bulog Soppeng

Bacaan Niat Mandi Junub yang Benar, Lengkap Tata Cara dan Waktu Mandi Junub, Boleh Setelah Sahur?

Cara Meloncat dan Mengurut Bilangan Materi SD Kelas 1-3, Cek Soal dan Kunci Jawaban Lengkap

Sementara itu nasib pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri dipastikan akan molor dari jadwal.

Molornya pencairan gaji ke-13 dan berkurangnya nilai THR PNS dan anggota TNI-Polri karena pemerintah mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.

Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved