Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Istri Bermesraan

Bolehkah Suami Istri Bermesraan saat Puasa Ramadan? Penjelasan Ustaz

Selain berpuasa, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat siang hari selama bulan Ramadan.

Editor: Ansar
Moda ve
Ilustrasi suami istri bermesraan 

"Berarti haram dilakukan saat berpuasa," ujarnya.

Tak hanya aktivitas bersenggamanya saja yang diharamkan, tetap segala kegiatan yang mengarah pada perbuatan tersebut maka tidak diperbolehkan.

"Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh,"

"Seperti bermesraan yang bisa menghantarkan ke sana," terang Wahid.

Meski demikian, dalam bermesraan memang diketahui ad tingkatan tertentu.

"Meskipun demikian istrilah bermesraan itu kan juga berlevel, ada yang sekedar bermesraan ringan, sampai pada level yang memang sudah berat yang bisa menghantarkan pada perbuatan jima' pada bulan Ramadan," ujarnya.

Namun menurut Wahid, tingkatan bermesraan itu dapat diukur sendiri oleh setiap pasutri.

Mana tingkat bermesraan yang ringan, dan mana tingkat bermesraan yang mengarah pada perbuatan jima'.

"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh," terang Wahid.

Akan tetapi apabila bermesraan yang dimaksud hanya sekedar bercanda atau bermesraan biasa, maka itu tidak menjadi masalah dan tidak membatalkan puasa.

"Tetapi kalau sekedar bermesraan dalam pengertian biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa," ujar Wahid.

 Hindari Minum Teh saat Sahur dan Buka Puasa Ramadan, Berisiko Timbulkan Penyakit ini

 KRONOLOGI Hubungan Terlarang Pemuda dan Emak-emak Berujung Maut, Dicelurit Tetangga Sendiri

8 Hal Yang Membatalkan Puasa

1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved