Pencurian Pakan Ternak
Nekat Curi Pakan di Tempat Kerjanya, Warga Mallusetasi Barru Diringkus Polisi
Unit Resmob Polres Barru meringkus pencuri pakan di salah satu perusahaan pembibitan udang di Kelurahan Mallawa, Kabupaten Barru.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Unit Resmob Polres Barru meringkus pencuri pakan di salah satu perusahaan pembibitan udang di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Minggu (26/4/2020).
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Pelaku Asraf Rifatullah (23) diketahui merupakan salah satu karyawan di perusahaan tersebut.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, Senin (27/4/2020) mengungkapkan bahwa sebelumnya telah diamankan teman pelaku, yaitu Arham dan Randi dari hasil introgasi yang telah dilakukan.
"Keduanya menyebutkan Asraf juga terlibat dalam kasus tersebut, hingga kemudian tim pun melakukan pencarian terhadap Asraf hingga diamankan di rumahnya," ungkapnya.
"Setelah Asraf kami tangkap. Ia pun mengakui telah melakukan pencurian pakan tersebut sebanyak dua kaleng yang tersimpan di ruangan khusus tempat pakan," lanjutnya.
Setelah mengambil pakan, kata Sainuddin, pelaku pun menyerahkan pakan tersebut ke Arham dan Randi dengan maksud untuk dijual.
Saat ini, pelaku diamankan di posko Resmob Sat Reskrim Polres Barru, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pencuri tersebut disangkakan Pasal 362-367 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)