Pinjaman Online
Marak Iklan Pinjaman Online di Masa Pandemi Virus Corona, Ini Tips dari OJK Agar Kamu Tidak Tertipu
Data OJK menunjukkan, di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung di Indonesia, permintaan akan pinjaman online kian meningkat.
"Pertama, harus cek legalitasnya ke website OJK karena banyak yang mencantumkan logo OJK di penawarannya, tetapi sebenarnya tidak terdaftar," jelas Anto.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan panggilan OJK pada nomor telepon 157.
Anto menegaskan, penting mengetahui detail persyaratan dari pinjaman online yang akan dipilih.
"Seringkali masyarakat tidak detail minta penjelasan ke pihak yang memberikan pinjaman online.
• TAKTIK Andre Taulany Rayu Rano Karno Demi Mobil Oplet Si Doel, Pas Tahu Harga Malah Tertawa
• PDAM Makassar Hentikan Aliran Air di Kawasan Ini, Rumah Mantan Wapres JK Terdampak
"Itu karena sering terlena akan kecepatan untuk mendapatkan pinjaman, tetapi tidak pernah memahami persyaratannya," ujar dia.
"Pertama, masyarakat harus terlebih dahulu menanyakan tentang detail manfaat.
"Kemudian, terkait biaya, apakah ada biaya selama peminjaman.
"Kalau pelunasan dipercepat, menunggak, atau tidak bisa membayar," lanjut dia.
Selain biaya dan manfaat, faktor risiko juga harus diperhatikan.
"Apakah ada jaminan mengenai keamanan data pribadi tidak di-share untuk kepentingan apapun selain meminta izin," kata Anto.
Ia mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan persetujuan yang bersifat otomatis dalam membagikan data pribadi ini.
Fintech yang diatur OJK
Legalitas dari penyedia pinjaman online penting untuk dilihat dan dapat diperiksa pada laman ini.
"Fintech yang diatur OJK ini adalah platform yang menjembatani antara konsumen dan penyedia dananya," kata Anto.
Ia menyebutkan, karakteristik ini yang perlu dipahami.