Oknum ASN Tertangkap Nyabu
Lagi, Oknum ASN di Bulukumba Tertangkap Nyabu
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap nyabu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap nyabu.
Pelaku inisial ASK (50 tahun) diketahui merupakan salah satu ASN yang bertugas di lingkup Pemkab Bulukumba.
Ia ditangkap lantaran terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
ASK diamankan, Minggu (26/4/2020), di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Dari hasil pemeriksaan polisi, barang haram tersebut baru saja dibeli seharga Rp 200 ribu, saat ia ditangkap.
Sabu itu dibeli dari seorang pengedar berinisial FS, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali, menjelaskan penangkapan ASH berdasarkan laporan warga.
"Setelah kami mendapat laporan, tim Ops Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka," katanya.
Setelah melihat ASK melintas, polisi kemudian membuntutinya, hingga akhirnya tersangka ditangkap di Jalan Wahidin.
"Kami sempat cegat tersangka, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukanlah narkoba tersebut yang terbungkus plastik bening," tambahnya.
Di hadapan polisi, warga Kecamatan Ujung Bulu ini mengakui, barang haram tersebut adalah miliknya.
Akibat perbuatannya itu, ASK kini telah ditahan di Mapolres Bulukumba beserta barang bukti untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sekadar diketahui, penangkapan ASK menambah deretan ASN Bulukumba yang terseret kasus narkoba.
Tahun ini, sudah ada dua ASN Bulukumba yang tertangkap nyabu.
Sebelumnya, Maret 2020 lalu, oknum ASN di Sekretariat DPRD Bulukumba juga ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Bulukumba. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)