Sulsel Lawan Corona
Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19
Menurut jenderal dua bintang ini, pihaknya bersama pemerintah daerah telah mensosialisasikan secara maksimal aturan dalam PSBB.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.
Seperti anjuran memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, melaksanakan ibadah di rumah, bekerja di rumah dan tidak mudik.
"Ya hari ke 3 penerapan PSBB di Makassar, masyarakat yang berkerumun sudah berkurang, walaupun masih ada sebagian masyarakat yang masih belum menyadari bahaya dari berkerumun tersebut,” kata Irjen Mas Guntur Laupe melalui rilis, Senin (27/4/20).
Menurut jenderal dua bintang ini, pihaknya bersama pemerintah daerah telah mensosialisasikan secara maksimal aturan dalam PSBB.
Namun, masih ada warga belum mengindahkan terutama saat bulan Ramadhan ini, sehingga masih ada yang menjalankan ibadah tarawih, dan salat Jumat berjamaah.
Ia juga terus berupaya secara maksimal mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran saat penerapan PSBB ini.
Kendati demikan Irjen Pol Drs.Mas Guntur Laupe mengaku saat ini belum ada tindakan represif dari Pola Sulsel terhadap pelanggar aturan PSBB khususnya pelanggaran aturan bagi pengguna jalan raya.
“Sejauh ini personil kami hanya memberikan teguran bila mendapati pelanggaran tersebut,”ujarnya.