Randis Alphard DPRD Sulsel
5 Randis Alphard untuk Pimpinan DPRD Sulsel, Ni'matullah: Pengadaanya Januari
Dikonfirmasi hal tersebut, Ni'matullah mengatakan, pengadaan randis tersebut diputuskan sejak November 2019 lalu.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima unit kendaraan dinas (randis) merk Toyota Alphard diberikan kepada lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) awal 2020 ini.
Kelimanya yakni, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari (Partai Golkar), dan empat Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syarifuddin Alrif (Partai Nasional Demokrat), Darmawansyah Muin (Partai Gerakan Indonesia Raya), Ni'matullah Erbe (Partai Demokrat) dan Muzayyin Arif (Partai Keadilan Sejahtera).
Dikonfirmasi hal tersebut, Ni'matullah mengatakan, pengadaan randis tersebut diputuskan sejak November 2019 lalu.
" Ada dalam renja (rencana jangka panjang) Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Sulsel," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel itu via pesan WhatsApp, Jumat lalu.
Menurutnya, hal tersebut terbilang lazim setiap pergantian periode anggota DPRD.
"Ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), bahwa Pimpunan DPRD diberi fasilitas kendaraan dinas, sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Ia pun menegaskan, pengadaan randis dilakukan Januari. "Pengadaannya oleh Biro Umum Pemprov Sulsel. Bukan di tengah wabah Covid-19," kata Ulla sapaannya.
Tidak jauh beda, Darmawansyah Muin yang dihubungi via pesan WhatsApp menjelaskan, pengadaan ini jauh sebelum Covid-19 berlangsung, yaitu Januari 2020 dan dibahas di Banggar (Badan Anggaran) 2019.
"Sebaiknya konfirmasi ke Sekwan, karena kita di pimpinan hanya menggunakan saja," ujarnya, Jumat lalu.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)