Tribun Toraja Utara
Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Anggota Polres Toraja Utara Akan Disanksi
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menegaskan jajarannya agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menegaskan jajarannya agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Ia pun tak main-main. Terkhusus bagi personel Polres Toraja Utara yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
"Polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat tengah Pandemi Covid-19," ujar Yudha, Sabtu (25/4/2020).
Mantan kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu menuturkan selama pandemi Covid-19, kegiatan berkurang sehingga ia pun menyerukan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek agar mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, maka langsung saja buatkan laporan polisi," tegasnya.
"Kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau karena mengingat selama pandemi Covid-19 kegiatan berkurang," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)