Update Corona Pangkep
Korban Positif Corona Pangkep Bertambah, Satpol PP Patroli ke 20 Masjid yang Masih Gelar Tarwih
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, hingga pada Rabu (25/4/2020), di Pangkep telah terdapat 3 kasus Covid-19, 80 Orang dalam Pengawasan
Penulis: Ansar | Editor: Thamzil Thahir
Korban Positif Corona Pangkep Bertambah, Satpol PP Patroli ke 20 Masjid yang Masih Gelar Tarwih
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKAJENE — Di hari kedua Ramadhan 1441 Hijriyah, personel gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), satgas dari Kesbangpol Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Dinas Kesehatan dan aparat polisi, Sabtu (25/4/2020) malam, menggelar patroli penanggulangan pandemi Covid-19 di Pangkep.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangkep, Haji Jamarudddin MAg, mengkonfrmasi, hingga hari kedua Ramadhan, pihaknya menerima laporan masih ada sekitar 20-an masjid yang aktif menggelar solat Jamaah lima waktu, termasuk tarwih.
Patroli gabungan ini hanya berselang 12 jam setelah Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pangkep dr. Anas Ahmad Maemal, Sp.B, mengumumkan penambahan kasus positif COVID-19 di kabupaten berjarak 56 km sebelah utara Makassar, ibu kota provinsi itu.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, hingga pada Rabu (25/4/2020), di Pangkep telah terdapat 3 kasus Covid-19, 80 Orang dalam Pengawasan atau OdP, dan 10 orang Pasien dalam Pengawasan atau PdP.
• Sholat Tarawih di Masjid saat Pandemi Covid-19, Warga Pangkep Abaikan Fatwa MUI dan Imbauan Bupati
• Santri Asal Jawa Timur Positif Covid -19, Jubir Pangkep: Pasien Belum Pernah Pulang ke Pangkep
Informasi yang diperoleh Tribun Timur tadi malam, Masjid Nurul Falah di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, dn Masjid Mujahidin di Mattoanging, Pangkep, dan masjid lain di 4 kecamatan masuk dalam pemantauan khusus aparat satgas.
Dari potongan video yang diperoleh Tribun Timur, sekitar pukul 21.00 WITA, petugas gabungan Pemkab Pangkep ini, mendatangi Masjid Nurul Falah, Jagong.
Dari video itu terlihat mobil Satgas Satpol PP, satu mobil tim PSC 119 Pangkep dan satu mobil dinas dari Pemkab Pangkep, parkir di depan Masjid Nurul Falah Jagong di Jl Pelelangan Ikan, Pangkajene.
Di bahu jalan, depan Kantor Lurah Jagong dan kediaman anggota Fraksi Partai Nasdem Pangkep HM Ikbal, terlihat warga berkerumun, di radius 10 hingga 20 meter dari pelataran depan masjid.
Puluhan warga yang mengenakan sarung, songkong, dan menyelempang sajadah, hanya menyaksikan dari jauh.
Informasi lain, menyebutkan komandan satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bernegosiasi dengan imam dan takmir masjid.
Petugas meminta takmir dan imam menutup pintu masjid selama masa darurat COVID-19 ini.
Sebelumnya diberitakan, di hari pertama Ramadhan, imbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat carrier pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), masih tak diindahkan sebagian warga.
Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ( Pangkep ), Sulawesi Selatan ( Sulsel ) misalnya, di awal Ramadhan 1441 H ini masih ada masjid yang tetap menunaikan ibadah tarwih dan salat berjamaah 5 waktu.
Di Masjid Nurul Falah Jagong, sekitar 1,6 km barat Rumah Jabatan Bupati Pangkep, warga masih menunaikan shalat Magrib berjamaah, Isya dilanjutkan tarawih, dan salat subuh berjamaah.
Beberapa masjid di pusat ibu kota pemerintahan kabupaten berjarak 56 km dari Makassar ini juga masih mengumandangkan azan shalat jamaah.
Azan di masjid kampung tua di bantaran selatan Sungai Pangkajene ini, pun diikuti warga.
Upaya aparat pemerintah lokal mensosialisaaikan fatwa MUI, diabaikan.
Sore harinya, setelah shalat Ashar, Kamis (23/4/2020) petugas KUA membacakan 18 fatwa MUI dan imbauan dari Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Jamaruddin.
Namun, saat azan Magrib, jamaah berdatangan.
Demikian halnya saat salat Isya, dilanjutkan shalat tarwih.
Saat imsak sahur, warga kembali memenuhi panggilan muazzin.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, ada sekitar 7 shaf (barisan) yang terisi penuh.
Satu lajur shaf memuat sekitar 25 hingga 30 jamaah.
Itupun sudah renggang.
Di barisan shaf wanita, juga terisi sekitar 3 shaf.
Di subuh hari, Imam Masjid Mahrus Amri LC MAg, membacakan surah Assajadah di rakaat pertama, dan dilanjutkan sujud tilawah.
Di rakaat kedua dilanjutkan dengan doa qunut nazilah.
Imam yang juga calon doktor ilmu agama itu terdengar fasih melantunkan ayat Quran.
Sebelumnya saat ibadah shalat tarawih, 2 aparat keamanan dari kepolisian dan TNI memantau ibadah di awal Ramadan ini.
Dia tak bisa berbuat banyak.
Kepala kantor Kemenag Pangkep, Jamaruddin mengaku sudah menerima notifikasi soal aktivitas jamaah Ramadhan di wilayahnya.
"Inilah tantangannya, sebagai aparat kami sudah sosialisasikan fatwa MUI dan imbauan pemerintah untuk tidak menunaikan ibadah berjamaah. Tapi masih ada juga muballigh yang belum mendukung," kata Jamaruddin.
Pihaknya sejak Kamis sudah membagikan pamflet imbauan MUI dan bupati, termasuk 18 poin imbauan rinci dari Kemenag.
Dia menjelaskan orientasi kebijakan ulil amri/pemerintah adalah kemaslahatan masyarakatnya.
"Ini sama dengan Fatwa MUI adalah untuk kemaslahatan umat Islam. Demi Kebaikan umat itu sendiri."
Dijelaskan tujuan Allah SWT menurunkan Syariat-Nya untuk kemaslahatan umat manusia.
"Sholat berjama'ah itu sunnah, sedangkan" Hifdzul al - Nafs " sebgai salah satu Maqaashidul syari'ah; menjaga jiwa adalah wajib dan utama. Berarti kita mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," kata dia.
Dia menambahkan walaupun dalam keadaan normal, tanpa wabah Virus Corona, kemaslahatan orang bannyak harus didahulukan.
Jamaruddin yang juga sarjana syariah IAIN Alauddin Makassar ( kini UIN Alauddin ) ini merinci kualitas ibadah bukankah hanya ditentukan locus, atau tempat beribadah, melainkan juga keikhlasan, kekhusyu'an dan kebersihan jiwa pengamalnya.
Sebelumnya MUI mendukung langkah pemerintah dalam melakukan karantina wilayah, khususnya wilayah sebaran pandemi Covid-19.
Kedua, karantina wilayah seharusnya disertai dengan optimalisasi program sosial bagi fakir miskin.
Program ini juga dapat dikhususkan bagi pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada upah harian.
Dalam tausiyah itu, program bantuan dapat diambil dari anggaran yang bersumber pada APBN, dana kebajikan haji, CSR, BUMN dan donasi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Lembaga filantropi seperti Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) juga didorong untuk lebih gencar dalam mengumpulkan dana bantuan until menanggulangi Covid-19.
Ketiga, Wantim MUI mengajak semua pihak, terutama para pengusaha ikut berdonasi .
Keempat, meminta semua pihak agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di rumah saja, bekerja dari rumah, menjaga kebersihan, baik tubuh maupun lingkungan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta menjaga interaksi sosial.
Kelima, MUI mengimbau umat Islam untuk mengikuti fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
MUI mengajak semua pihak, termasuk ormas Islam untuk mengedukasi umat dan jemaah dalam menyikapi pandemi Virus Corona ini.
Masyarakat harus menyikapi wabah ini harus serius, tenang dan waspada.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, hingga pada Rabu (23/4/2020), di Pangkep telah terdapat 2 kasus Covid-19, 78 Orang dalam Pengawasan atau OdP, dan 10 orang Pasien dalam Pengawasan atau PdP.(*)