Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Gasak Dua Motor Sejak Maret 2020, Warga Tanggul Patompo Dihadiahi Timah Panas

Warga Jl Tanggul Patompo itu tersungkur setelah mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Resmob Polsek Tamalate
Gasak Dua Unit Sepeda Motor Sejak Maret 2020, Warga Jl Tanggul Patompo Makassar Ini dihadiahi timah panas Resmob Polsek Tamalate 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi kejahatan Muh Iqbal alias Iqbal Patte (27) berakhir sudah, setelah betis kanannya diterjang timah panas milik Resmob Polsek Tamalate, Makassar, Jumat (24/4/2020).

 Warga Jl Tanggul Patompo, Tamalate, Makassar, itu tersungkur setelah mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Sebelumnya Iqbal Patte diringkus berdasarkan dua laporan curanmor yang diterima Polsek Tamalate, Kamis (23/4/2020) malam.

Laporan pertama yakni pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy di Jl Muhammad Tahir, Maret 2020 lalu.

 Kemudian laporan kedua yakni pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty, April 2020.

 Atas laporan ini tim Reskrim Polsek Tamalate melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelakunya yakni Iqbal Patte yang kemudian berhasil diringkus saat sedang berada di kediamannya.

 “Hanya saja saat dilakukan pengembangan saat diturunkan dari mobil untuk pencarian barang bukti pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,

tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan kemudian pelaku terjatuh dan mengalami luka tembak pada betis kaki kanan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli JR.

 Lebih lanjut AKP Ramli JR menjelaskan bahwa saat beraksi pelaku tak bekerja sendirian.

 Pada kasus pencurian pertama di bulan Maret pelaku dibantu oleh rekannya berinisial SY yang saat ini masih buron.

 “Di kasus kedua pada April lalu Iqbal bekerjasama dengan IC yang juga masih buron selain merampas sepeda motor korban juga dua unit handphone dirampas juga,” tuturnya.

 Saat beraksi Iqbal menggunakan badik dan menodong korbannya.

 “Adapun seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (tribun-timur.com)

 Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved