Update Corona Maros
Terkait Pengusulan PSBB, Ini Tanggapan Bupati Maros
Hatta Rahman menilai untuk saat ini Kabupaten Maros, belum memenuhi syarat untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman menilai untuk saat ini Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan belum memenuhi syarat untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya hal ini dapat dilihat melalui jumlah kesembuhan yang terus meningkat.
"Belum diajukan PSBB, kita lihat dulu perkembangannya Makassar, karena itukan berat yah. Tapi kalau memang ke depan, perkembangannya tidak bisa kita hindari untuk melakukan PSBB, baru kita lakukan," katanya, Kamis (23/4/2020).
"Untuk kondisi sekarang ini, kita masih dalam kondisi yang masih terukur, dan belum memenuhi syarat untuk PSBB di Kabupaten Maros," lanjutnya.
Apalagi menurutnya klaster penyebaran Covid -19 di Kabupaten Maros sudah terdata.
"Klaster penyebarannya kan sudah jelas, tapi sebenarnya klaster yang tidak terdata ini klaster bandara, yang tidak supportif. Karena kalau umrah kan kita tahu dimana spotnya, sedangkan bandara, mereka tidak terbuka," tuturnya.
"Dan klaster yang baru ini, klaster pulang kampung, jadi nanti yang pulkam kita isolasi dulu di rusun, baru bisa bergabung dengan keluarganya," katanya.
Hatta mengaku untuk saat ini pihak pemkab hanya akan memberlakukan 'semi' PSBB.
"Jadi kita lakukan semi PSBB, tapi tidak full PSBB, seperti antisipasi di daerah perbatasan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan, atau membatasi agar masyarakat tidak melakukan mudik," jelasnya.
Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 162 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang, dan Positif 24 orang.
Jika kalian membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid -19 bisa menghubungi Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, 0852 5522 1142.
Dan untuk Sulawesi Sealatan, 0821 5402 1119, 0852 9935 4451, 0812 4424 4474.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan WR
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)