Tahanan Narkoba Polda
Kabur ke Sultra, Satu Tahanan Narkoba Polda Sulsel Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi kembali meringkus satu tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan yang kabur, Senin (30/3/2020) lalu.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi kembali meringkus satu tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan yang kabur beberapa waktu lalu.
Satu tahanan yang diringkus ini yakni Erwin alias Wiwin (33) berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan Erwin diamankan di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari hasil laporan warga kemudian tim Polda Sulsel berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sultra.
"Tersangka melintas berboncengan dengan istrinya. Anggota kemudian mengejar dan mengadang di jalan tersebut. Kemudian mengamankan dan membawa tersangka untuk diamankan di Polda Sultra sambil dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri. Alhasil ia pun dihadiahi timah panas pada bagian kakinya.
"Tersangka menyiku dan mendorong dada anggota sehingga anggota terjerembab jatuh. Sudah diberi peringatan, melalui arahan maupun dengan tembakan peringatan," katanya.
"Dengan sangat terpaksa dilumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan dan dikhawatirkan menghilang di tengah kerumuman masyarakat," tambahnya.
Dengan tertangkapnya Erwin, polisi telah menangkap enam orang dari 15 tahanan yang kabur.
Lima orang lainnya terlebih dahulu tertangkap dan saat ini masih tersisa sembilan orang yang buron.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)