Kasus Curanmor
Hendak Bawa Kabur Motor Curiannya ke Makassar, Warga Majene Diringkus Polisi
Tim Passaka Polres Majene meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial RS.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Tim Passaka Polres Majene meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku inisial RS (39) diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 83 /IV/2020/Polda Sulbar/Res Majene tanggal 19 April 2020.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin, Kamis (23/4/2020) mengatakan pelaku adalah warga Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
"Pelaku diamankan Tim Passaka di wilayah Wonomulyo Kabupaten Polman," ujarnya.
Pelaku sempat berniat melarikan diri ke Makassar namun berhasil digagalkan oleh Tim Passaka.
"Penangkapan dipimpin Briptu Mustakim," katanya.
Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Blade kini diamankan di Polres Majene.
"Pelaku kami tahan di Mapolres selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)