Ramadhan 1441 H
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Sengaja Dilakukan atau Tak Disengaja
Setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.
2. Muntah Disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."
"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.
"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).
3. Haid
Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.
Mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.
4. Nifas
Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.