Ramadhan 1441 H
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Sengaja Dilakukan atau Tak Disengaja
Setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNNEWS.COM - Tinggal menghitung waktu bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah akan segera tiba.
Bulan ini merupakan yang dinantikan seluruh umat muslim di dunia.
Pada bulan suci ini juga, kaum muslim wajib menjalankan dan memperbanyak beribadah ketika memasuki bulan suci Ramadhan nanti.
Dilansir dari Tribun Ramadan, saat bulan Ramadhan pastinya para kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa.
Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar, namun juga hawa nafsu.
Dilansir zakat.or.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Lalu apa saja sebenarnya, hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Hal itu merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).
Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh
Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.
Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman yang artinya,
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).
Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.