Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sinjai

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai Bantu Pencari Kerja Daftar Kartu Pra Kerja

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak maret oleh pemerintah pusat, bahkan sudah sampai ke daerah Kabupaten/Kota.

Editor: Syamsul Bahri
Kominfo Sinjai
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Sinjai turut memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja di kantor dinas setempat, Rabu (22/4/2020) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI - Program Kartu Pra Kerja merupakan salah satu dari sekian banyak program pemerintah, untuk mengatasi dampak Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak maret oleh pemerintah pusat, bahkan sudah sampai ke daerah Kabupaten/Kota.

Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan misalnya, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) turut memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja tersebut.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja, apalagi diterapkan melalui sistem daring atau online.

" Jadi petugas kami di sini (Diskopnaker red) membantu masyarakat mendaftar online, karena masih banyak yang belum paham cara pendaftarannya", kata Kadiskopnaker Sinjai, Firdaus dalam rilisnya (23/4/2020).

Untuk syarat pendaftaran, masyarakat hanya perlu datang dan membawa Kartu Tanda penduduk (KTP) untuk diregistrasi oleh petugas Diskopnaker Sinjai.

" Nanti petugas yang dampingi masyarakat untuk mengisi pertanyaan yang diajukan oleh sistem seperti mengupload foto dan sebagainya, dan ini hari ketiga kami melayani", tambahnya.

Meski dibuka untuk umum, namun program Kartu Pra Kerja ini memprioritaskan bagi masyarakat yang belum punya pekerjaan. Termasuk mereka yang terdampak Covid-19 karena di PHK atau dirumahkan.

" Tetap kita buka untuk semua masyarakat, tapi yang paling diprioritaskan itu yang memang tidak punya pekerjaan dan korban PHK atau dirumahkan", jelasnya.

Penerima program kartu pra kerja ini nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp3,5 juta selama 4 bulan kedepan, dengan rincian Rp2,4 Juta untuk biaya hidup, Rp1 juta biaya pelatihan dan selebihnya biaya survei.

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Sinjai turut memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja di kantor dinas setempat, Rabu (22/4/2020)
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Sinjai turut memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja di kantor dinas setempat, Rabu (22/4/2020) (Kominfo Sinjai)

Tidak ada terget kuota disetiap daerah dalam pendaftaran program ini, sebab yang berhak menentukan siapa saja yang lolos adalah kewenangan Kementerian terkait.

" Untuk gelombang pertama sudah ada 10 orang yang dinyatakan lolos dari hasil verifikasi Kementerian, kita berharap digelombang kedua ini nanti sudah banyak yang lolos", harapnya. 

Di Kabupaten Sinjai masih terkendala cara mendaftar Kartu Pra Kerja. Warga berharap agar pemerintah di Kabupaten Sinjai serius membantu warga yang terdampak corona dan yang belum memiliki pekerjaan. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved