PSBB di Gowa
Usulan PSBB Disetujui, Bupati Gowa: Paling Cepat Sabtu Diterapkan
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kementerian Kesehatan menyetujui usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah (disetujui)," kata Yurianto saat dihubungi Tribun, Rabu (22/4/2020).
Yurianto mengatakan usulan PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perhari ini, Rabu (22/4/2020).
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa.
Rapat pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Rabu (22/4/2020) sore tadi.
Adnan membahas langkah-langkah persiapan sembari menantikan keputusan Kementerian Kesehatan atas usulan PSBB Gowa.
"Hari ini kami laksanakan rapat untuk mempersiapkan segala hal, karena usulan PSBB Gowa sudah diterima Kementerian Kesehatan," kata Adnan saat dikonfirmasi Tribun seusai rapat.
Adnan memastikan, Pemkab Gowa akan segera memberlakukan PSBB paling cepat tiga hari setelah usulan PSBB Gowa disetujui Kemenkes.
Adnan mengatakan, PSBB paling cepat akan diberlakukan pada Sabtu (25/4/2020) akhir pekan ini.
"Jika PSBB disetujui oleh Pak Menkes, maka yang kita lakukan langsung uji coba," katanya.
"Dalam waktu dua tiga hari, langsung kita berlakukan pelaksanaannya, paling cepat pelaksanaan di hari Sabtu," sambung Adnan.
Ia melanjutkan, Pemkab Gowa tidak perlu lagi melakukan sosialisasi setelah PSBB disetujui oleh Kemenkes.
Sebab, katanya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa telah melakukan sosialisasi dalam tiga hari ini.
"Kita sudah mulai sosialisasi sejak hari Senin, lihat lima pos penjagaan itu sudah kita bangun," terangnya.
"Kita sudah sebar selebaran, kita sudah edukasi masyarakat. Kita juga sudah sampaikan melalui media-media. Baik medis sosial maupun media massa. Jadi kita sudah melakukan sosialisasi," sambung Adnan.
Hingga Selasa (21/4/2020) malam, jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Gowa berjumlah 25 kasus.
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 135 pasien. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 308 orang. (Tribungowa)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/adnan-purichta-ichsan-seusai-memimpin-rapat-bersama-jajaran-pemkab-gowa.jpg)