Update Corona Bantaeng
Sampaikan Aduanta, Pemkab Bantaeng Sediakan Pelayanan Aduan Covid-19 Via Online
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengelola Opini dan Informasi Publik, Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir mengatakan, semua aduan masyarakat terkai
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menyediakan layanan pengaduan Covid-19 secara Online.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bantaeng dalam melakukan pengaduan terkait Covid-19.
Kepala Dinas komunikasi informatika statistik dan persandian (Diskominfo) Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayam membernarkan adanya layanan pengaduan Covid-19 secara online.
" Iye. Sudah berlangsung. Dan sudah ada juga yang standby di Posko Covid19," kata Syahrul saat di hubungi TribunBantaeng.com, via WhatsApp, Rabu, (22/4/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengelola Opini dan Informasi Publik, Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir mengatakan, semua aduan masyarakat terkait Covid-19 diterima.
Masyarakat juga dapat mengadukan apabila terjadi permasalahan pembagian sembako atau terdapat warga yang tidak mendapat bantuan tetapi namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sembako.
" Kami melayani semua aduan termasuk masyarakat yang ingin mengadukan pasien Covid-19," kata Asriani saat di hubungi TribunBantaeng.com, Rabu, (22/4/2020).
Apabila masyarakat ingin menyampaikan aduan, bisa dilakukan melalui situs web www.lapor.go.id, lanjutnya.
Situs web tersebut terhubung langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RI).
Kemudian, masyarakat juga dapat melaporkan aduan lewat WhatsApp (0853 4232 3375), Instagram (lapor_bantaeng), dan Facebook (lapor bantaeng), ujar Asriani.
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tanggap-covid-19-via-online-pemkab-bantaeng.jpg)