Update Corona Maros
Pemkab Maros Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pekerja Terdampak Covid-19
Pemkab Maros saat ini berencana memberikan kompensasi terhadap pekerja yang terdampak Covid-19, dengan total anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Dampak dari mewabahnya Covid -19 membuat beberapa pekerja informal mauapun formal mengalami kesulitan ekonomi, khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros saat ini berencana memberikan kompensasi terhadap pekerja yang terdampak Covid-19, dengan total anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Dengan pembagian, pekerja formal sekitar 200 orang dan informal sekitar 1.800 orang.
“Kami sedang mencari bentuk mekanisme pembayarannya, rencananya lewat bansos yang memang sudah dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Sekretaris Kabupaten Maros, Davied Syamsuddin, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan, rencananya kompensasi yang akan diberikan senilai Rp 500 ribu untuk tiap pekerja.
"Kalau sekitar 2.000 orang, itu kan sudah cukup Rp 1 miliar,” tuturnya.
Sekadar informasi, saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 159 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang, dan Positif 21 orang.
Jika kalian membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid -19 bisa menghubungi Call Center Penanganan Covid-19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, 0852 5522 1142.
Dan untuk Sulawesi Sealatan, 0821 5402 1119, 0852 9935 4451, 0812 4424 4474.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)