Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Maros

Terkait Anggaran Covid-19, Kejari Maros: Rp 1,9 Miliar Itu Baru Tahap Awal

Kejari Maros berjanji akan terus mengawal penggunaan anggaran covid-19 oleh Pemkab Maros agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Dhevid Setiawan. 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros berjanji akan terus mengawal penggunaan anggaran covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Dari rencana anggaran yang disiapkan Pemkab Maros sebesar Rp 14 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 1,9 miliar diantaranya sudah dalam tahap realisasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Dhevid Setiawan saat ditemui, Selasa (21/4/2020)

Menurutnya, anggaran Pemkab yang terealisasi saat ini, memang baru sebesar Rp 1,9 miliar sebagai tahap awal. Pihak Pemkab pun masih membahas pengalihan anggaran karena semua anggaran dari pusat dipotong.

“Jadi kenapa hanya Rp 1,9 miliar, karena memang anggaran yang itulah yang ada sekarang dan terealisasi. Yah ini tahap awal, semua anggaran dari pusat kan dipotong, termasuk anggaran Kejaksaan, makanya Pemkab ini sekarang lagi membahas anggaran apa yang akan dialihkan. Nah kami yang dampingi itu,” ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya sebagai pengacara negara akan terus berkoordinasi dengan Pemkab terkait pengalokasi anggaran itu dalam hal pendampingan secara hukum. Menurutnya, ada atau tidaknya pandemi ini, pihaknya memang telah lama melakukan pendampingan hukum seperti itu.

“Sebagai pengacara negara, yah memang itu salah satu tugas kami. Jadi bukan karena adanya pandemi saja. Tapi di masa saat ini, kami ingin agar dana itu bisa lebih cepat dan bisa tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” jelasnya

Sementara itu, kepala seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Siti Hajiani menyebut, pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari Maros lebih spesifik pada konsultasi penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan yang ada. Persoalan tekhnis, tetap ada di tangan Pemkab.

“Jadi pihak Pemkab berkonsultasi ke kami soal penggunaan anggaran dan kami yang beri masukan secara hukum. Misalnya, saat ini pembelian APD yang sekarang mahal dan mungkin tidak sesuai harga dasar, yah harus tetap diadakan karena memang mendesak,” terangnya.

Ia menyebut, alokasi anggaran Rp 1,9 miliar yang dikawal oleh Kejari Maros saat ini, memang dikhususkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan alat Kesehatan untuk penanganan pasien covid-19 karena memang kebutuhan itulah yang paling diutamakan saat ini.

“Jadi dana itu sudah dipakai untuk pembelian APD bagi tenaga medis saat ini, karena kan memang itu yang urgen. Kalau soal anggaran lain, mungkin itu baru dibahas oleh Pemkab. Nah nanti kami yang akan dampingi secara hukum,” bebernya.

Sebelumnya, Seretaris Daerah (Sekda) Maros, Davied Syamsuddin menyebut, jika total anggaran yang akan disiapkan oleh Pemkab Maros dalam penanganan Covid-19 ini sebesar Rp 14 miliar.

Namun, ia mengaku penggunaan anggaran itu akan dilakukan secara bertahap dan harus dikonsultasikan dengan pihak terkait termasuk Kejari.

“Penggunaannya kan ini harus serba hati-hati yah. Kita tidak boleh sembarangan mau beli ini dan itu. Kita ini diawasi oleh banyak pihak, mulai dari Kejasaan, BPK dan juga KPK. Kita tidak mau penggunaan anggaran ini bermasalah di kemudian hari,” tutupnya.

 

Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved