Update Corona Bone
Makassar Berlakukan PSBB, Ini Dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Cegah Penyebaran Corona
Sementara untuk mencegah masuknya Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Bone melakukan pengawasan yang ketat di wilayah perbatasan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), Terawan Agus Putranto telah mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.
PSBB akan mulai diberlakukan di Makassar pada 24 April 2020.
Sementara untuk mencegah masuknya Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Bone melakukan pengawasan yang ketat di wilayah perbatasan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi kepada tribunbone.com, Selasa (21/4/2020).
"Kami lakukan penjagaan di wilayah perbatasan 1x24 jam," katanya.
Kami melakukan penjagaan bagi setiap orang yang berasal dari luar yang akan masuk ke Bone.
Menurutnya, semua orang yang masuk ke Bone khususnya dari daerah pandemi akan didata.
Kemudian dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Kita usahakan orang yang masuk di Bone dari daerah pandemi diisolasi selama 14 hari," ujarnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan tempat isolasi mandiri di Politeknik Bajoe.
Ia pun meminta para pendatang dari luar Bone agar melapor ke Tim Satgas Kabupaten maupun ke pihak kelurahan.
"Para pendatang dari luar Bone agar melapor ke Tim Satgas dan pihak kelurahan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bone," ucapnya.
Selain itu, Andi Fashar menganjurkan masyarakat melaksanakan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Ketika beraktivitas di luar rumah, menggunakan masker.
Hindari keramaian dan menerapkan physical distancing.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)