Makassar Lawan Corona
Pemkot Makassar Akan Tambah Anggaran Covid-19 Hingga Rp 200 Miliar
Menurut dia, kesehatan masyarakat dan keluar dari pandemi Corona ini lebih penting dibandingkan fokus pada infrastruktur.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk penanggulangan Covid 19 di Makassar.
Hal tersebut diungkapkan langsung Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, ditemui di Posko Covid 19, Jl Nikel Raya, Makassar, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, kesehatan masyarakat dan keluar dari pandemi Corona ini lebih penting dibandingkan fokus pada infrastruktur.
"Simpel saja. Jika kita semua sehat, masyarakat kita sehat tentu ekonomi kita semakin baik. Jika mati karena covid siapa lagi yang akan menggerakkan ekonomi di Makassar jika bukan masyarakat itu sendiri," ujar Iqbal.
Sementara itu, Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan bahwa merujuk surat edaran Mendagri RI, terkait ke siap-siagaan covid akan berlangsung hingga Oktober 2020.
Dengan begitu, Pemkot Makassar pun akan gelontorkan anggaran sampai ratusan miliar khusus tangani covid.
Total anggaran yang disediakan saat ini sebanyak Rp 143 miliar, anggaran ini belum masuk recofusing APBD 2020.
"Jadi Rp 142 miliar ini bersumber dari dana silpa 2019. Ini boleh digunakan dengan syarat tercatat dalam penggunaan biaya tak terduga," kata Rahmat.
Sebelumnya, Pemkot juga sudah keluarkan dana awal sebesar Rp 30 miliar. Dana ini telah disalurkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dAN BPBD Makassar.
Untuk alokasi recofusing yang diambil dari sejumlah OPD di Pemkot Makassar, itu rencananya ditarget sebanyak Rp 200 miliar lagi.
Adapun pemanfaatan anggaran recofusing ini akn berlangsung hingga Oktober 2020.
"Jadi ini semua sesuai dengan surat edaran Mendagri RI. Masa siaga Pemkot Makassar sampai Oktober," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 528 pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menyampaikan laporan realokasi anggaran tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp 56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto, dikutip Kompas.com
"Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," tutur dia.
Ardian pun merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 tersebut.
Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 24,10 triliun atau 42,6 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.
Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.
"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19," lanjut dia.
Ardian juga memaparkan besaran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD.
Menurut dia, ada peningkatan signifikan BTT setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD, yakni mencapai 842,93 persen.
Porsi anggaran naik dari Rp 2,94 triliun menjadi Rp 24,74 triliun.
Adapun pemerintah provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 ialah Pemda DKI Jakarta.
Anggaran yang dialokasikan DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10,64 triliun. Kedua ialah Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
"Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp 2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp 2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp 1,7 triliun," papar dia.
Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah Pemkot Makassar, dengan alokasi anggaran Rp 749, 056 miliar.
Kemudian, Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479,41 miliar. Berikutnya, Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 384,07 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Bengkalis Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang sebesar Rp 349,84 miliar.
"Sedangkan lima daerah terkecil yang mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah untuk tingkat provinsi ialah Jambi dengan alokasi Rp 49, 27 miliar. Adapun Sulawesi Barat dengan alokasi Rp 36,65 miliar," ucap Ardian.
"Bengkulu dengan alokasi Rp 30,80 miliar. Nusa Tenggara Barat dengan alokasi Rp 23,0 miliar. Dan kelima Maluku Utara dengan alokasi Rp 10,24 miliar," tambah dia.