Polsek Mamajang Makassar Bekuk Warga Monginsidi Curi Motor di Veteran Selatan
Zu melakukan aksinya pada 15 April 2020 di salah satu rumah di Jl Veteran Selatan Lorong 371, Kecamatan Mamajang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Warga Jl Monginsidi, Zu (24), dijebloskan ke sel Polsek Mamajang, Makassar, Minggu (19/4/20).
Ia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Zu melakukan aksinya pada 15 April 2020 di salah satu rumah di Jl Veteran Selatan Lorong 371, Kecamatan Mamajang.
Dari rumah itu, dia membawa kabur satu unit motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DD 2205 BY.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, menerangkan penangkapan Zu setelah pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah adanya laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Hasil interogasi, kata dia, tersangka mengakui perbuatannya.
Mapolsek Mamajang terletak di Jl Lanto Dg. Pasewang No.12, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.