NET TV
Setelah Brownis Dipandu Ruben Ditegur KPI Giliran Tawa Tawa Santai NET TV, Dianggap Membahayakan
Giliran Tawa Tawa santai NET TV ditegur KPI. Sebelumnya Brownis dipandu Ruben Onsu juga pernah ditegur KPI.
"Hal yang paling banyak mereka keluhkan soal tayangan Brownis saat menghadirkan pasangan menikah dengan salah satunya masih berusia muda yang kemudian dieksploitasi dan jadi bahan candaan,” lanjut Mimah.
Kata Mimah, harusnya program TV mampu memberi edukasi yang mencerahkan masyarakat, bukan sebaliknya.
Salah satunya adalah edukasi soal risiko ketika memilih menikah muda.
Selain itu, kata Mimah, pihaknya juga mendapati beberapa adegan yang dianggap rawan untuk ditiru oleh anak-anak.
"Berupa adegan yang memainkan binatang yang membahayakan dan dikhawatirkan ditiru oleh anak. Ingat, program yang tayang pada jam anak harus ramah anak, jangan memberi contoh buruk yang dapat ditiru atau berbahaya bagi anak,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat sanksi KPI Pusat tertanggal 19 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Program Siaran Brownis, disampaikan pertimbangan putusan menghentikan Brownis selama empat hari penayangan.
Trans TV dinilai telah mengabaikan keputusan KPI Pusat tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran Brownis yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Maret 2020.
Dalam surat itu KPI Pusat tersebut juga dijelaskan, selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format acara sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.
Sudah Berkali-kali
Ini bukan kali pertama, Brownis mendapat sanksi dari KPI. Sanksi dari KPI Pusat tersebut sudah diberikan berkali-kali.
Ada beberapa episode Brownis yang melanggar aturan dari KPI.
Salah satu episode yang disoroti oleh KPI adalah tayangan Brownis pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu.
Dalam tayangan itu, Brownis menampilkan Duo Serigala yang menari sambil menggoyangkan buah dadanya.
Surat keputusan dari KPI Pusat untuk menghentikan sementara program acara Brownis ini bernomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019.
"Adapun tayangan “Brownis” yang melanggar ditemukan KPI Pusat pada tayangan tanggal 2 Juli 2019 karena membahas konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.