Cara Cek IMEI setelah Pemerintah Resmi Blokir Ponsel BM,Bagaimana Ponsel yang Dibeli di Luar Negeri?
Hari ini, (Sabtu (18/4/2020), pemerintah resmi memblokir ponsel black market yang beredar di Indonesia.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Hari ini, (Sabtu (18/4/2020), pemerintah resmi memblokir ponsel black market yang beredar di Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM-Hari ini, (Sabtu (18/4/2020), pemerintah resmi memblokir ponsel black market yang beredar di Indonesia.
Melalui Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag, pemblokiran dilakukan dengan pemindaian nomor IMEI.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11 tahun 2019 yang telah ditetapkan.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini dilakukan untuk mengamankan potensi pemasukan pajak yang dapat masuk ke kas negara.
Sebab berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) hingga akhir 2019 setiap tahun pemerintah diperkirakan kehilangan potensi pajak hingga Rp 2,8 triliun, dengan masuknya sekitar 11 juta hape BM.
Berita Terkait