Update Corona Sulsel
Update Corona Sulsel, Jumat 17 April: 61 Kasus Baru, Total 332 Positif, 43 Sembuh & 23 Meninggal
Selain penambahan kasus positif, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 59 orang.
"Ini kita awali dengan sosiali, dengan harapan dalam pelaksanaannya, kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu atau tidak mengeri persoalan PSBB.
Nah setelah tahapan sosialisasi 4 hari tersebut kita masuki tahapan uji coba, sudah pelaksanaan tapi masih uji coba, dimana belum represif, artinya sifatnya masih pembinaan.
• Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang I, Diumumkan Besok Sabtu 18 April 2020
• Polrestabes Makassar Lakukan Sosialisasi Penerapan PSBB

Setelah tahapan uji coba ini baru kita mulai dengan penegasan-penegasan. Untuk itu kami lakukan koordinasi bagaimana pengamanannya," ujar Iqbal, usai mengikuti rakor bersama Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Manunggal, Jl Sudirman, Makassar.
Menurut dia, masyarakat yang melakukan pelanggaran akan diberikan Sanski tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Iqbal menyebutkan, PSBB ini diatur dalam Undang-undang, sehingga banyak aturan yang mengikatnya seperti undang-undang Karantina, Transportasi, tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia.
Mereka yang melanggar kata Iqbal Suhaeb, tentu akan mendapatkan sanksi yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan.
Seiring pelaksanaan sosialisasi dan uji coba, pihaknya juga menyusun Perwali, sebagai acuan atau dasar hukum pelaksanaannya.
"Itu akan kita buat segera, dalam satu sampai dua hari ini sudah bisa selesai Perwalinya, dan ditindak lanjuti dengan keputusan wali kota," ujarnya.
Baginya, PSBB ini adalah hal yang baru untuk warga Makassar, olehnya itu berharap kerjasama masyarakat, serta seoptimal mungkin mengawal peraturan ini.
Adapun yang dikecualikan selama PSBB ini yakni yang menjual sembako, kebutuhan hidup sehari-hari, toko-toko yang mensuplai alat-alat medis dan kesehatan, termasuk juga kantor-kantor pelayanan pemerintahan langsung.
Gejala Virus Corona atau Covid-19
Persatuan dokter spesialis kulit dan penyakit kelamin Perancis (SNDV) mengungkapkan fakta baru tentang gejala Corona.
Diungkapkan bahwa Virus Corona SARS-CoV-2 dapat menyebabkan gejala dermatologis.
Seperti pseudo-frostbite (radang dingin semu), kulit kemerahan yang kadang menyakitkan, dan gatal-gatal.
Demikian pendapat ahli Perancis yang baru-baru ini dipublikasikan.