Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Unhas Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 1 Mei 2020

Hal ini tertuang dalam surat edaran Rektor Unhas nomor 8822/UN4.1/KP.10.01/2020, Jumat (17/4/2020).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Unhas Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 1 Mei 2020
Ist
SK perpanjangan masa belajar di rumah hingga 1 Mei 2020

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas), memperpanjang masa bekerja dari rumah (work from home). 

Hal ini tertuang dalam surat edaran Rektor Unhas nomor 8822/UN4.1/KP.10.01/2020, Jumat (17/4/2020).

Kebijakan bekerja dari rumah sebelumnya telah ditetapkan beberapa kali yakni hingga 31 Maret 2020, 5 April 2020 dan 17 April 2020.

Kini, perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 1 Mei 2020.

Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi Covid-19 dan dan Surat Edaran MENPAN/RB, SK Menkes tentang PSBB Kota Makassar.

"Memperhatikan perkembangan situasi terkait Covid-19 dan Surat Edaran MENPAN/RB, SK Menkes tentang PSBB Makassar, Surat Edaran Gubernur Sulsel," ujarnya.

Sehingga disampaikan bahwa pembelajaran daring (bagi dosen dan mahasiswa), bekerja dari rumah/WFH (bagi tenaga kependidikan, dengan pengaturan khusus) diperpanjang hingga 01 Mei 2020.

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan bahwa, kebijakan tersebut akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19 dan edaran pemerintah.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved