Update Corona Gowa
Warga Bajeng Gowa Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
Kepala Puskemas Bajeng, dr Nurwahyudi, yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Seorang warga Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 meninggal dunia.
Warga Bajeng itu menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (15/4/2020) kemarin.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 71 tahun.
Kepala Puskemas Bajeng, dr Nurwahyudi, yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
"Iya pak," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2020).
Pasien dilaporkan memiliki riwayat sakit radang paru-paru.
Ia pernah dirawat di Balai Besar Kesehatan Paru Makassar, pada Februari 2020.
Belakangan, ia kembali masuk rumah sakit.
Pasien dirawat di RSU Thalia Irham, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Selasa (14/4/2020).
Hanya empat jam dirawat, pihak keluarga membawa pulang pasien ke rumahnya.
Beberapa jam pulang ke rumah, pasien menghembuskan nafas terakhir.
Prosesi pemakaman dilakukan berdasarkan protokol kesehatan penguburan Covid-19.
Pihak keluarga meminta jenazah pasien tidak dikuburkan di pemakaman pasien Covid-19, Jl Teratai Macanda, Kelurahan Romang Polong.

Pasien dikuburkan dipemakaman umum Dusun Tamalalang Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng.
"Keluarga tidak mau di Macanda," kata dr Nurwahyudi.