Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulbar

Satu PDP Covid-19 di Sulbar Meninggal, Usia Pasien Baru 18 Tahun

Hal itu disampaikan dr Muh Ihwan, salah satu anggota Gugus Tugaa Covid-19 di RSU Reginal Sulbar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
nurhadi/tribunmamuju.com
RSU Regional Sulbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, meninggal di RSU Regional Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (16/4/2020).

Hal itu disampaikan dr Muh Ihwan, salah satu anggota Gugus Tugaa Covid-19 di RSU Reginal Sulbar.

dr Ihwan mengungkapka,n pasien merupakan rujukan dari Kabupaten Pasangkayu.

"Pasiennya meninggal sekitar Pukul 13.30 Wita. Inisial AY umur 18 tahun,"kata dr Ihwan kepada Tribun via whatsapp.

Dia mengatakan, data PDP yamg meninggal ini belum terupdate di provinsi karena pasien baru masuk di RSU Regional kemarin sore.

Hasil pemeriksaan swab pasien sementara menunggu.

Meski belum keluar hasil swab test, namun proses pemakaman pasien tetap dilakukan sesuai protap jenazah korban Covid-19.

Keluhan pasien sesak nafas, demam dan batuk. Sehingga ditetapkan status PDP Covid-19.

Diketahui, jumlah PDP Covid-19 dari Kabupaten Pasangkayu per 15 April 2020 sebanyak tiga orang, semuanya masih dalam pemantauan. Sementara positif satu orang.

Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 234 orang. Proses Pemantauan 55 orang dan Selesai Pemantauan 179 orang. Sebanyak 8 Orang Tanpa Gejala (OTG).(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved