PSBB Makassar
PSBB Makassar, Gubernur Sulsel: Jangan Risau, Ada Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Persetujuan ini didasari Keputusan Menteri Kesehatan RI bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).
Persetujuan ini didasari Keputusan Menteri Kesehatan RI bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap masyarakat tidak risau. Kenapa?
"Pertama, penerapan PSBB diawali dengan sosialisasi. Kedua, terkait isolasi wilayah tentu tidak semua. Yang akan menjadi fokus kita adalah episentrum penyebaran. Skalanya kecil, apa RT, RW atau tingkat kelurahan," kata NA via video conference Kamis siang.
"Setelah sosialisasi, kita penuhi kebutuhan dasar masyarakat yang isolasi wilayah, minimal kebutuhan selama 14 hari," jelas Bupati Bantaeng dua periode itu.
Ia berharap, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, mudah-mudahan masyarakat bisa lebih disiplin berdiam diri di rumah.
"Jadi tidak usah khawatir PSBB ini. Kalau belum tersosilaisasi dengan baik, pasti akan kita sampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Wilayah yang menjadi episentrum penularan akan kita sampaikan," jelas NA.
Terkait sosialisasi, NA menilai hal tersebut penting sebelum penerapannya. Pasti dalam sosialisasinya sudah disampaikan apa yang dilarang, dibatasi dan dibolehkan.
"Kita tidak melarang orang ke pasar. Pasar tetap terbuka, tempat belanja kebutuhan pokok, apotik, kebutuhan logistik terbuka. Itu bagi yang tidak masuk dalam isolasi wilayah," ujarnya.
"Kalau sudah isolasi wilayah berarti mereka ODP misalnya. ODP ini tidak boleh. Makanya kewajiban pemerintah memenuhi logistiknya cukup untuk menjalankan isolasi mandiri. Saya kira tidak usah khawatir," ujarnya.
Bagaimana soal penegakan hukum?
"Kita menunggu besok (Jumat, 17/4/2020) usulan Perwali seperti apa, itu akan disampaikan pada kita. Dan kita sama-sama mensosialisasikannya," kata NA.
"Yang pasti tidak akan menyulitkan masyarakat kecuali memang sumber penularan itu harus kita konsisten menjaganya. Sampai masa inkubasi selesai," jelasnya.
Bagaimana terkait anggaran?
"Kita akan tunggu juga Wali Kota. Seberapa besar anggaran disediakan. Tentu disesuaikan daerah-daerah yang akan kita lakukan isolasi wilayah. Terutama RT/RW," ujarnya.