Masker
Penimbun Masker Gigit Jari, Ridwan Kamil Umumkan Jabar Bisa Produksi Masker Bedah Standar WHO
Selain masker berkualitas ekspor, ujar Ridwan Kamil, produksi masker bedah berstandar WHO atau World Health Organization.
"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).
Dalam kesempatan ituz Idris meminta kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tetap berdiam di rumah.
Kalaipin harus keluar rumah, hanya untuk urusan yang sangat penting dan tetap menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.
"Kita harus menjaga jarak fisik dan jarak sosial, tidak diperkenankan kumpul-kumpul di fasilitas umum lebih dari 5 orang dan juga pembatasan-pembatasan yang lain," paparnya.
Dengan pemberlakuan PSBB yang dimulai pada 15 - 28 April ini, Idris berharap hal tersebut bisa berjalan efektif dengan pemantauan dan pengawaaan yang dilakukan oleh Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis RW se-Kota Depok.
"Tentunya dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda. Sekali lagi kami harapkan agar PSBB di Kota Depok ini berjalan secara efektif"
"Sehingga kita bisa menyelesaikan persoalan bencana Covid-19 ini dengan benar dan baik," tuturnya.
Sementara itu, bagi mereka yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi.
"Sanksi untuk PSBB nanti melihat bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Idris. (CC/VIN/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berita Gembira dari Ridwan Kamil, Jabar Mampu Produksi Masker Bedah Kualitas Ekspor Standar WHO,