Kasus Pencabulan
Paket Internet Membawa Petaka, Ini 5 Fakta Hubungan Terlarang Siswi SMP dengan Bapak Tiri
'Mahkota' Hilang Demi Paket Internet, 2 Sampai 3 Kali Seminggu Siswi SMP Layani Bapak Tiri,
TRIBUN-TIMUR.COM - Sederet fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya.
Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.
Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
• Foto Ariel Noah Nikahi Pedangdut Putri Jamila Viral di Instagram, Videonya Juga Jadi Sorotan
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYAMALANG dalam artikel 'Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP, dari Rayuan, Tipuan Pembalut dan Hamil'
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.
Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.