PSBB Gowa
Bupati Gowa Belum Usulkan PSBB, Ini Alasannya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan akan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terus meluas ke berbagai daerah Sulawesi Selatan.
Hingga Kamis (16/4/2020) malam hari ini, jumlah positif Corona di Sulsel mencapai 271 kasus.
Kabupaten Gowa menjadi daerah terbanyak kedua setelah Kota Makassar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan akan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akan tetapi, Adnan beralasan belum mengajukan hal tersebut kepada Pemprov Sulsel karena masih melakukan kajian.
"Jika seluruh indikatornya telah memenuhi, maka pasti kita usulkan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (16/4/2020).
Orang nomor satu Pemkab Gowa itu mengatakan, indikator yang dimaksud merujuk ke Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping menilai PSBB sudah saatnya diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Kabupaten Gowa sudah saat diberlakukan PSBB untuk memotong mata rantai covid-19," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (14/4/2020).
Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Gowa selama ini.
Menurutnya, Pemkab Gowa telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran.
Seperti peliburan sekolah, larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian.
Akan tetapi katanya, penyebaran kian meluas dan kian masif.
"Sudah banyak inovasi yang dilakukan di Kabupaten Gowa, namun kian hari bukannya menurun malah tambah meningkat," terang Raping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-gowa-adnan-puric32.jpg)