Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona di Indonesia

Update Kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia: 242 Positif di Sulsel, PSBB di Makassar Segera

Berikut update kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dan Sulsel, Rabu (15/4/2020). Berikut update kasus Virus Corona atau Covid-19

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN
Ilustrasi pasien Virus Corona. Update kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dan Sulsel, Rabu (15/4/2020), yang dilansir di laman covid19.go.id. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dan Sulsel, Rabu (15/4/2020).

Berdasarkan data dilansir melalui laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui laman covid19.go.id, jumlah kasus di Sulsel atau warga positif terinfeksi sebanyak 242 orang.

Sebanyak 42 di antaranya sudah sembuh dan ada 15 meninggal dunia.

Sulsel pada saat ini berada di urutan keenam dalam jumlah kasus terbanyak.

Berikut ini provinsi di atas dan di bawah Sulsel dalam jumlah kasus Covid-19:

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 2.474

Sembuh: 164

Meninggal: 242

2. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 559

Sembuh: 23

Meninggal: 52

3. Jawa Timur

Terkonfirmasi: 499

Sembuh: 81

Meninggal: 45

4. Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 292

Sembuh: 19

Meninggal: 27

5. Banten

Terkonfirmasi: 281

Sembuh: 7

Meninggal: 25

6. Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 242

Sembuh: 42

Meninggal: 15

7. Bali

Terkonfirmasi: 98

Sembuh: 23

Meninggal: 2

Hingga pada hari ini, di Indonesia sudah ada 5.136 kasus atau ada 297 penambahan kasus baru pada hari ini.

Sebanyak 4.221 orang di antaranya masih dirawat, 446 orang sembuh, dan 469 orang meninggal dunia.

Jumlah meninggal dunia masih lebih banyak dari yang sembuh.

PSBB di Makassar

Tingginya kasus Covid-19 di Sulsel membuat pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) provinsi ini, khususnya di Makassar.

Makassar ada episentrum kasus Covid-19 di Sulsel.

Hingga Selasa (14/4/2020) kemarin, berdasarkan data dari laman covid19.sulselprov.go.id, sudah ada 163 orang positif di Makassar.

Selain itu sudah ada 463 Orang dalam Pemantauan (OdP) dan 176 orang Pasien dalam Pengawasan (PdP).

Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat.

Surat pengajuan itu dilayangkan Selasa (14/4/2020) melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pada Rabu (15/4/2020), Gubernur Sulsel telah meneken usulan PSBB di Makassar dan selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).

Berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB nantinya berlaku selama 14 hari sejak disetujui oleh Menkes.

Hal tersebut dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari.

Selama PSBB juga dilakukan peliburan sekolah dan tempat kerja.

Juga pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan embatasan moda transportasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved