Update Corona Bantaeng
Penanggulangan Virus Corona, Pemkab Bantaeng Belum Dapat Bantuan Dana dari Provinsi Sulsel
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyediakan anggaran sendiri sebesar Rp 20 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dalam penanggulangan Covid-19, pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi-selatan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyediakan anggaran sendiri sebesar Rp 20 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Dana tersebut, berasal dari realokasi anggaran dari berbagai kegiatan.
"Kita tidak mendapat dana dari pemerintah pusat atau provinsi," kata Asruddin, Asisten III Kabupaten Bantaeng, saat di temui TribunBantaeng.com, di Posko Induk Covid-19 Bantaeng, Lembang, Kecamatan Bantaeng, Rabu, (15/4/2020).
Asruddin mengatakan, refokusing anggaran ini bersumber dari semua kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti anggaran perjalanan dinas dan anggaran kegiatan-kegiatan pertemuan, hal itu bedasarkan regulasi dan anjuran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
"Jadi anggaran yang sifatnya perjalanan dinas, kegiatan yang sifatnya pertemuan itu semua di kolaborasi untuk kemudian dijadikan penanganan covid-19, dalam hal ini bidang kesehatan, yang terdampak ekonomi dan jaminan sosial," ujarnya.
Menurutnya, realokasi anggaran tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal ini dilakukan tentunya tidak terlepas dari pendampingan dari Inspektorat, Kejaksaan, Pengadilan dan penegak hukum lainnya.
"Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng masih menunggu kucuran dana dari Pemerintah pusat dan Provinsi Sulsel," kata Asruddin.
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/asisten-iii-kabupaten-bantaeng-asruddin-saat-ditemui.jpg)