Sulsel Lawan Corona
Gubernur Sulsel Minta Bantuan 259 Perusahaan Tangani Covid-19, Selle: Ceroboh
Selain bisa masuk ketegori tindakan 'ceroboh' yang kontradiksi dengan pedoman pengendalian gratifikasi.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Selle KS Dalle, angkat bicara terkait kebijakan yang dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menyurati 259 instansi dan perusahaan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sulsel.
"Niatnya, kita percaya pasti sangat baik bermaksud melakukan penggalangan partisipasi publik, untuk bantuan atau dana penanggulangan dan pengendalian pandemi Covid-19," ujar Selle via pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2020).
Namun Legislator Partai Demokrat itu menilai, cara Gubernur NA kurang tepat.
"Ini karena gubernur yang menyurat langsung kepada para pengusaha dan pimpinan instansi, meminta bantuan dengan mencantumkan nomor rekening," ujar Selle.
Selain bisa masuk ketegori tindakan 'ceroboh' yang kontradiksi dengan pedoman pengendalian gratifikasi.
"Juga berpontensi tidak sesuai dengan regulasi dan prinsip pengelolaan keuangan daerah," kata Selle.
Konteksnya lain, lanjut dia, akan sangat berbeda, andaikan para pengusaha yang proaktif menawarkan diri untuk berpartisipasi.
"Atau misalnya pemprov mengemas suatu acara khusus bertajuk menggalang solidaritas sosial untuk Sulsel yang bisa menarik simpati semua pihak untuk berkontribusi pada upaya pengendalian wabah Corona," jelasnya.
Namun dengan catatan, acara tersebut harus sesuai standar protocol Covid-19.
"Membuka ruang partisipasi warga untuk saling berempati dan memperkuat solidaritas sosial di tengah wabah Corona sangat penting tapi harus dengan cara yang elegan. Untuk saat ini warga Sulsel sangat menunggu diberi harapan baru oleh pemimpinnya," ujarnya.
"Dengan cara diberi informasi dan penjelasan secara lengkap tentang sejumlah skenario dari Pemprov atau Gugus Tugas Sulsel Merdeka keluar dari pandemi Corona dengan dana Rp 500 miliar yang sudah disetujui DPRD," tambah Selle.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-komisi-a-dprd-sulsel-selle-ks-dalle-742020.jpg)