Tribun Makassar
Dua Pelaku Pencurian di Sekretariat AJI Makassar Ternyata Residivis, Sudah 9 Kali Masuk Penjara
Dua pelaku pencurian di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Jl Toddopuli VII, ternyata pemain lama.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Jl Toddopuli VII, ternyata pemain lama.
Kedua pelaku yakni HE (32) dan MI (24) bahkan berstatus residivis.
"Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah sembilan kali keluar masuk penjara," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara, Rabu (15/4/2020).
Setelah diringkus kedua pelaku akan diserahkan ke Polsek Manggala untuk penanganan lebih lanjut.
Buron 4 Hari
Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap laporan pencurian di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Makassar, Jl Toddopuli VII, Manggala, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Hanya membutuhkan waktu selama empat hari personel Resmob Polda Sulsel meringkus dua orang terduga pelaku.
Yakni masing-masing berinisial HE (32) warga Jl Gunung Latimojong dan MI (24) warga Jl Dg Tata, Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara, menerangkan bahwa kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama ang diringkus yakni MI saat diketahui berada di Wisma Sehati Jl Cendrawasih.
"Interogasi singkat terhadap MI berhasil didapatkan informasi bahwa HE berada di Jl Latimojong, selanjutnya anggota menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan HE," ucap Edy Sabhara.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian.
Seperti dua unit laptop merk Macbook dan Lenovo, dan dua handpone Vivo.
"Selanjutnya anggota berkordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," tutup Edy Sabhara.
Kronologi Pencurian