Update Corona Barru
Dianggarkan Rp 20 M, Bupati Barru Libatkan Jaksa Awasi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19
Hal itu disampaikan Suardi Saleh, saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Bupati Barru Suardi Saleh, mengingatkan kepada semua jajarannya agar transparan menggunakan anggaran penanganan wabah Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Suardi Saleh, saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (15/4/2020).
Suardi Saleh menegaskan jika pihaknya akan melibatkan Kejaksaan untuk mengawasi setiap program dan penggunaan anggaran.
"Saya minta ke semua Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk setransparan mungkin. Kita minta didampingi oleh jaksa apa yang diprogramkan, termasuk implementasinya,” tegas Suardi Saleh.
Selain harus transparan, Suardi Saleh juga menyampaikan ke semua kepala desa dan lurah, agar dana desa yang sebagian dialokasikan ke penanganan corona, harus tepat sasaran.
Termasuk soal pembagian masker harus disiapkan, minimal satu masker satu warga. Bila memungkinkan ditambah juga sabun cuci tangan.
"Jangan lagi ada yang jalankan kegiatan fisik. Harus fokus penanganan Covid-19,” tambah Suardi Saleh.
Sekadar diketahui, Pemkab Barru menyiapkan anggaran Rp 20 miliar sesuai hasil refocusing anggaran di masing-masing OPD dan unit kerja.
Khusus dana yang disiapkan Pemkab Barru, akan direvisi terlebih dahulu sesuai petunjuk dari Kemendagri paling lambat 14 hari.
Itu dimaksudkan, agar penggunaan anggaran nantinya bisa mengcover lebih luas lagi.
Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)