Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Maros

Ketua DPRD Maros Desak Pemkab Ajukan PSBB

Ketua DPRD Maros, Patari Amir mendesak Pemkab Maros agar mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Ketua DPRD Maros, Patarai Amir. 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Ketua DPRD Maros, Patari Amir mendesak Pemkab Maros agar mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mempersempit penyebaran Covid -19.

Selain karena penyebaran covid-19 terus meningkat, DPRD menilai Maros telah menjadi salah satu wilayah transmisi baru penyebaran covid-19 yang harus segera diatasi.

Apalagi, sebagian besar masyarakat masih belum taat dengan anjuran pemerintah.

"Kami sudah meminta agar Pemkab Maros mengajukan PSBB. Sulsel dari skala penduduk, kita ini urutan ke dua dari Jakarta penyebaran covidnya. Nah Maros ini sudah menjadi transmisi baru penyebaran dan juga banyak masyarakat kita yang belum patuh,” ujarnya (14/04/2020).

Menurutnya, tiga wilayah di Sulawesi Selatan mulai dari Makassar, Maros dan Gowa tidak boleh dipisahkan dalam penanganan covid-19 di Sulsel.

Pemerintah di tiga wilayah itu harus segera berkoordinasi untuk mengambil langkah PSBB seperti di Jakarta.

“Sekarang ini ada klaster baru yakni di Bandara yang sudah ada 8 orang petugasnya yang positif, ini semua harus diantisipasi secara cepat oleh pemerintah di tiga wilayah itu. Memang Maros, Makassar dan Gowa tidak bisa dipisahkan penanganannya,” lanjutnya

Saat ini di Kabupaten Maros jumlah ODP 130 kasus, PDP 13 kasus, dan 18 dinyatakan positif.

Jika kalian membutuhkan bantuan terkait Covid -19, berikut ini call center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, 0852 5522 1142.

 

Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved