Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Pra Kerja

Segera Buat Akun Daftar Kartu Pra Kerja, Pelatihan Dilakukan Online & Offline, ini Info Terbarunya

Segera Buat Akun Daftar Kartu Pra Kerja, Pelatihan Dilakukan Online & Offline, ini Info Terbarunya

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
kompas.com
KARTU PRAKERJA 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja telah resmi dibuka Sabtu (11/4/2020).

Sebelumnya, tujuan program Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sasaran penerima saja.

Namun, kini, program tersebut juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, yaitu membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari akibat adanya pandemik Covid-19.

"Kartu Prakerja menjadi instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2020) malam.

syarat dapat kartu pra kerja
syarat dapat kartu pra kerja (int)

Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat diakses melalui situs resmi https://prakerja.go.id/

Untuk memperoleh Kartu Prakerja ini, pendaftar harus membuat akun dan melengkapi sejumlah data yang disyaratkan.

Setelah diterima, para peserta dapat memilih pelatihan yang ingin diikuti.

LINK LIVE STREAMING TVRI & Video.com, ini Jadwal Belajar dari Rumah Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK

Ternyata ini Jam Berjemur di Indonesia yang Paling Sehat untuk Dapatkan Vitamin D & Tingkatkan Imun

Pelatihan online dan oflline

Menurut Airlangga, apabila pendaftaran diterima, akan dilakukan pemeriksaan data.

Setelah itu, peserta dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan melalui berbagai platform digital mitra.

"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kartu Prakerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi, bentuk Kartu Prakerja bukan fisik, tetapi yang bisa diakses melalui online" jelas dia.

Pemerintah juga menyediakan dua bentuk pelatihan.

Di antaranya adalah online dan offline.

Pemerintah pusat pun bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran.

Selain itu, Dinas di daerah juga akan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemerintah daerah sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih.

Adapun dalam masa Covid-19, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan secara online.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved