Update Corona Makassar
Pemkot Makassar Usulkan PSBB ke Pusat
Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Pj Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb, saat Video Coference via Zoom Meeting bersama sejumlah wartawan, Senin (13/4/2020).
Usulan PSBB yang diambil Pemkot Makassar ini dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
"Dari hasil rapat tadi kan dibahas semua apa-apa kebutuhan yang diperlukan jika kita mengambil langkah PSBB dan itu sudah dibahas," katanya.
"Rencana besok kami akan mengirim secara resmi," tambahnya.
Sembari menunggu usulan PSBB ini dikirim ke Pemerintah pusat dan disepakati, Pemkot Makassar sementara mengeluarkan kebijakan isolasi parsial atau Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan yang dianggap sebagai zona merah.
Pemberlakukan PSBK di empat Kecamatan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mulai dilaksanakan sejak Minggu (12/4/2020).
"Kita tetap mengusulkan PSBB itu tapi kami masih menunggu. Nah sembari menunggu itu kita membuat isolasi-isolasi parsial atau disebut PSBK sambil kita mempersiapkan yang perlu disiapkan untuk PSBB," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)