Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Tator

Pelayanan SIM dan STNK di Polres Tana Toraja Tetap Buka

Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan tetap buka.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
tommy paseru/tribuntoraja.com
Kanit Regident Polres Tana Toraja, Ipda Alamsyah 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan tetap buka.

Hal Itu disampaikan langsung oleh Kanit Regident Polres Tana Toraja, Ipda Alamsyah, Senin (13/4/2020).

"Pelayanan Satpas meliputi SIM dan STNK tetap buka namun ada kebijakan baru," katanya.

Kebijakan yang dimaksud yakni penerapan Physical Distancing atau pembatasan fisik terhadap warga.

Dimana, setiap warga yang hendak mengurus SIM ataupun STNK harus mengantre di luar ruagan pelayanan.

Kemudian, petugas pelayanan akan memanggil warga sesuai urutan.

"Juga di depan gerbang Polres Tana Toraja warga diwajibkan mencuci tangan pakai sabun dan pemeriksaan suhu tubuh," tuturnya.

Selain itu, seiring pandemi Corona, jam pelayanan Satpas dibatasi hingga pukul 13.00 Wita pada enam hari kerja.

"Sebelumnya (pandemi Corona) pelayanan sampai jam 3 sore tapi sekarang dibatasi hingga jam 1," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribuntoraja.com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved