Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asimilasi Narapidana

Kisah Ambo Narapidana Dapat Asimilasi di Tengah Wabah Covid-19, Tak Mau Keluar dari Lapas

Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan berlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum.

Editor: Ansar
TribunKaltim.com
Ambo (43) mendekam terkait kasus narkoba, dengan vonis 4,5 tahun menolak asimilasi karena sudah betah tinggal di Rutan dan telah banyak memiliki teman serta banyak hal positif yang bisa dilakukannnya di dalam Rutan., Sabtu (11/4/2020) (TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo) 

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.

"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19," bunyi diktum pertama Keputusan Menkumham tersebut. (Tribunnewsmaker/*)

keluar dari lapas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Napi Ini Akui Betah di Penjara, Menolak Bebas Meski Dapat Asimilasi, Ada Kisah Pilu di Baliknya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved