Update Corona Toraja Utara
Apa Itu ODR, OTG, ODP dan PDP? Ini Penjelasan Ketua Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Toraja Utara
Tim kesehatan atau tenaga medis tergabung di Satgas Covid-19 Pemkab Toraja Utara menjelaskan terkait kategori pada penanganan virus Corona.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tim kesehatan atau tenaga medis tergabung di Satgas Covid-19 Pemkab Toraja Utara menjelaskan terkait kategori pada penanganan virus Corona.
Ketua tim tenaga medis kesehatan Satgas Covid-19 Toraja Utara, dr Filemon Suryawan Handjaja, SpP menjawab pertanyaan warga net (netizen) mengenai kategori penanganannya.
Tim kelompokkan kategori penanganan yaitu Orang Dalam Risiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Sesuai kesepakatan bersama awalnya kami gunakan kategori ODR dan diganti menjadi OTG, tapi perlakuannya tetap sama saja," ucap dr Filemon, Senin (13/4/2020) siang.
Katanya, ODR dimaksud adalah riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal dan tidak menunjukkan gejala apapun.
Sehingga tim Satgas Pemkab Toraja Utara mengambil kesepakatan memaparkan ODR dan OTG di update perkembangan penanganan Covid-19 agar masyarakat dapat memahami.
Dikategorikan ODR adalah seseorang yang datang ke Toraja Utara dan sebelumnya memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah terjangkit atau yang melaporkan transmisi lokal namun kondisinya tetap sehat.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah seseorang yang tidak bergejala namun pernah memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Tujuan utama dikategorikan OTG sebenarnya untuk memudahkan diketahui yang akan dilakukan orang tersebut selama karantina diri 14 hari," terang Filemon.
Kata Filemon, satu satunya dokter ahli Paru di Toraja itu menjelaskan Satgas kesehatan telah mengikuti panduan protokol Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, sehingga dikategorikan OTG hanya yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Nanti kami akan pisahkan pelaku perjalanan wilayah transmisi lokal dan OTG, terkait ODP terus bertambah dan selama ini belum ada angka ODP yang kontak dengan positif sudah lewat masa 14 hari setahu saya," tutupnya.
Sementara Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Agustinus Rante mengatakan kategori ODR dimaksukkan bagi yang memiliki riwayat perjalan dari daerah transmisi.
"Kalau yang kami kelompokkan ke OTG adalah orang yang pernah kontak dengan kasus yang positif namun tidak memunculkan gejala, kalau ada gejala timbul baru ODP," tambah Agus. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)