ASN Pemkab Luwu Utara
9 ASN Pemkab Luwu Utara Pensiun, Termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima SK pensiun dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (13/4/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal atau TMT 1 Mei 2020.
Salah satunya Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Buramin Dannu.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima SK pensiun dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (13/4/2020).
Penyerahan berlangsung di Ruang Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
Dari sembilan penerima SK, enam menerima SK pensiun BUP TMT dan tiga menerima SK pensiun Janda/Duda.
"Pengambilan SK pensiun lebih awal sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun," ucap Indah di sela-sela pemberian SK.
Indah berharap, SK dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Terima kasih bapak ibu atas segala dedikasi yang telah diberikan, sehingga masyarakat kita dapat menerima pelayanan baik, entah itu secara langsung maupun tidak langsung," katanya.
Indah menyerahkan SK pensiun mewakili Kepala PT Taspen dan Perwakilan Mandiri Taspen.
Ia didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nursalim Ramli.

Sementara itu, Buramin Dannu mengaku bersyukur bisa menyelesaikan tugas tanpa hambatan.
"Senang bisa menyelesaikan tugas dengan baik. Saya mengucapkan maaf apabila selama ini adalah salah dalam pelayanan," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)