PSM Makassar
PSM Makassar Ikuti Aturan PSSI, Pemain Digaji 25 Persen
Dampak wabah pandemi Covid-19 atau Corona, PSSI sebagai induk sepakbola nasional memutuskan aturan terkait gaji pemain.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dampak wabah pandemi Covid-19 atau Corona, PSSI sebagai induk sepakbola nasional memutuskan aturan terkait gaji pemain.
Beberapa waktu lalu setelah melakukan rapat bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB), seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 hanya diwajibkan membayar gaji 25 persen dari total nilai kontrak yang disepakati dengan para pemain.
Aturan tersebut sebagai bentuk respon atas penundaan seluruh laga akibat wabah Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Hampir seluruh klub yang ada di Indonesia pun mematuhi aturan tersebut termasuk PSM Makassar.
Meskipun sejauh ini masih terjadi pro-kontra utamanya dari pihak pemain.
"Yah mau bagaimana untuk sejauh ini kami mengacu dari keputusan PSSI yang gaji 25 persen itu," ucap CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin yang ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2020).
Appi sapaan Munafri Arifuddin menyebut bahwa dampak Covid-19 degan penghentian Liga menyebabkan pemasukan tim tersendat.
Sehingga aturan pemotongan gaji yang disesuaikan dengan aturan PSSI pun dianggap menjadi langkah yang harus diambil.
"Semua terdampak, kita lihat hari ini tidak ada pertandingan dan aktifitas sosial lainnya jadi mau tidak mau," tambahnya.
Terkait dengan hal itu Appi juga menyebut di kubu pemain PSM sendiri juga terjadi pro-kontra. Hanya saja sejauh ini menurutnya masih bisa teratasi.
Ia juga mengaku bahwa selain aturan yang sudah ditetapkan oleh PSSI, dirinya juga sementara menunggu banding yang dilakukan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
"Saya dengar juga ada gugatan atau banding dari Asosiasi pemain (APPI), yah kita tunggu juga itu bagaimana realisasinya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, APPI menyinggung kebijakan PSSI yang mempersilakan klub Liga 1 dan Liga 2 2020 menggaji pemainnya maksimal 25 persen untuk kurun waktu Maret-Juni 2020.
APPI mengingatkan klub-klub dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) virtual dengan Komisi X DPR RI, Rabu (8/4/2020), PSSI melempar ide untuk membuat kompetisi khusus pada September 2020 jikalau Shopee Liga 1 dan Liga 2 tidak dapat kembali digelar akibat pandemi virus corona.